PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 278
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
Bagian Analisis dan Promosi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 277, menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan koordinasi analisis data, penyusunan kertas kerja, laporan perkembangan, dan laporan tahunan;
b. penyiapan bahan pemberian dukungan promosi hubungan bilateral dan kerja sama intrakawasan dan antarkawasan Amerika dan Eropa serta fasilitasi kontak kerja sama dengan lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, serta dengan Perwakilan
di kawasan Amerika dan Eropa dan Perwakilan asing kawasan Amerika dan Eropa yang diakreditasikan di INDONESIA; dan c. penyiapan bahan publikasi terkait perkembangan di kawasan Amerika dan Eropa dan diseminasi informasi.
