PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 265
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
Bagian Umum dan Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 260 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan urusan perlengkapan, rumah tangga dan kepegawaian.
