PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 143
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara, terdiri atas: a. b. c. d. Subbagian Wilayah I; Subbagian Wilayah II; Subbagian Wilayah III; dan Subbagian Wilayah IV.
