PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PRANATA...
Pasal 25
BAB 5 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN, KENAIKAN PANGKAT, KENAIKAN JABATAN, PEMBERHENTIAN DARI JABATAN, DAN PENGANGKATAN KEMBALI
(1) Kenaikan pangkat JF PID dilakukan sesuai dengan jenjang jabatan. (2) Tabel kenaikan pangkat sesuai jenjang jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
