PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan...
Pasal 92
BAB 6 — PENGENDALIAN NASKAH DINAS
(1) Pengendalian Naskah Dinas keluar kepada pihak lain di luar : a. Kementerian dengan media rekam elektronik menggunakan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan aplikasi pengolah kata atau data; dan b. Perwakilan dengan media rekam elektronik. (2) Media rekam elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memuat fitur pencatatan riwayat, pengiriman dan penyimpanan.
