PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan...
Pasal 84
BAB 6 — PENGENDALIAN NASKAH DINAS
(1) Pengendalian Naskah Dinas masuk dari luar Kementerian dan Perwakilan dengan media rekam elektronik menggunakan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan aplikasi pengolah kata atau data. (2) Dalam rangka pengendalian Naskah Dinas masuk dari luar Kementerian dan Perwakilan, Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan aplikasi pengolah kata atau data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memuat fitur pencatatan riwayat serta pengarahan sesuai klasifikasi keamanan dan akses.
