PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan...
Pasal 19
BAB 2 — JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
Naskah Dinas khusus terdiri atas: a. perjanjian; b. korespondensi diplomatik; c. berita diplomatik; d. surat kuasa; e. berita acara; f. surat keterangan; g. surat pengantar; h. pengumuman; i. laporan; j. telaah staf; k. sertifikat; l. piagam penghargaan; dan m. siaran pers.
