PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian...
Pasal 40
BAB 4 — PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM SELAIN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Ketentuan mengenai tata cara pembentukan Keputusan Menteri yang mengatur mengenai kepegawaian dan pengadaan barang dan/atau jasa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai kepegawaian dan pengadaan barang dan/atau jasa.
