PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian...
Pasal 38
BAB 4 — PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM SELAIN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Unit organisasi pimpinan tinggi pratama yang menyelenggarakan tugas di bidang hukum dan Peraturan Perundang-undangan menyimpan dokumen proses pembentukan Keputusan Menteri, yang meliputi: a. naskah rancangan Keputusan Menteri yang telah dibubuhi paraf persetujuan; b. naskah Keputusan Menteri; dan c. salinan lunak Keputusan Menteri yang telah ditetapkan.
