PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2013 tentang TATA KERJA TIM PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI...
Pasal 42
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 03/A/KU/VII/2007/o2 BAB IV yang mengatur tentang Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi
