PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-94-menlhk-setjen-kum-1-12-2016 Tahun 2016 tentang JENIS INVASIF
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini disusun sebagai acuan dalam pengendalian jenis invasif yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap keanekaragaman hayati dan kesehatan.
