PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-9-menlhk-setjen-kum-1-3-2018 Tahun 2018 tentang Kriteria Teknis Status...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi serta respon cepat upaya penanganan Karhutla secara dini.
