PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-84-menlhk-setjen-kum-1-11-2016 Tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim
Pasal 20
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, proses penilaian ProKlim dinyatakan tetap berlaku dan selanjutnya mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
