PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-56-menlhk-setjen-kum-1-11-2017 Tahun 2017 tentang Standar dan Uji...
Pasal 21
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional pengendali dampak lingkungan tingkat keterampilan sampai dengan tahun 2018, dilakukan berdasarkan pengemasan kompetensi jabatan fungsional pengendali dampak lingkungan tingkat keterampilan sebagaimana tercantum pada Lampiran III Peraturan Menteri ini.
