PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-53-menlhk-setjen-kum-1-9-2019 Tahun 2019 tentang PENGHARGAAN ADIWIYATA
Pasal 17
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku: a. penghargaan Adiwiyata yang telah diberikan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini tetap berlaku, untuk selanjutnya menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini; dan
b. penilaian calon Sekolah Adiwiyata yang telah dilakukan atau sedang dilakukan tetap berlaku, untuk selanjutnya menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
