PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-52-menlhk-setjen-kum-1-6-2016 Tahun 2016 tentang Norma, Standar,...
Pasal 12
BAB 3 — PERENCANAAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
Rencana pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup wilayah pulau dan kepulauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a, memuat arahan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup di wilayah pulau dan kepulauan berbasis ekoregion dan/atau isu strategis.
