PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-46-menlhk-setjen-kum-1-7-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Perencanaan...
Pasal 32
BAB 2 — PERENCANAAN PENGEMBANGAN SDM
Rekomendasi kebutuhan pengembangan SDM Non Aparatur, masyarakat, dan generasi lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 digunakan sebagai dasar penyusunan roadmap perencanaan pengembangan SDM Non Aparatur, masyarakat, dan generasi lingkungan.
