PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-43-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pemberdayaan masyarakat di sekitar KSA dan KPA bertujuan untuk mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan KSA dan KPA dalam rangka mendukung kelestarian KSA dan KPA.
