PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-4-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020 tentang PENGANGKUTAN LIMBAH...
Pasal 25
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor Kep- 02/BAPEDAL/09/1995 tentang Dokumen Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
