PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-38-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Usaha...
Pasal 19
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan pengaturan IUPK-SP yang diatur dalam peraturan perundang- undangan lainnya, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
