PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-38-menlhk-setjen-2015 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM...
Pasal 17
BAB 6 — EVALUASI EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SPIP
Untuk memperkuat dan menunjang efektivitas SPIP dilakukan pengawasan intern oleh Inspektorat Jenderal melalui: a. audit; b. reviu; c. evaluasi; d. pemantauan; dan e. kegiatan pengawasan lainnya.
