PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-36-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Registrasi...
Pasal 23
BAB 4 — PEMBIAYAAN
Segala biaya yang timbul untuk permohonan Registrasi B3 dan Notifikasi B3 dibebankan kepada pemohon melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
