PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-24-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN FORMASI JABATAN...
Pasal 3
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan pedoman formasi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan agar terjadi keseragaman metode dalam menyusun, menghitung, menentukan dan MENETAPKAN formasi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan di Pemerintah Pusat maupun Daerah.
