PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-23-menlhk-setjen-kum-1-5-2019 Tahun 2019 tentang JALAN STRATEGIS DI...
Pasal 8
pasal.id
Pembuatan konsep trase Jalan Strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dilakukan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaaan umum dan perumahan rakyat dan berkoordinasi dengan Menteri.
