PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-22-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN FORMASI JABATAN...
Pasal 3
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan pedoman formasi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan agar terjadi keseragaman metode dalam menyusun, menghitung, menentukan dan MENETAPKAN formasi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan di Pemerintah Pusat maupun Daerah.
