PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-21-menlhk-setjen-kum-1-4-2019 Tahun 2019 tentang HUTAN ADAT DAN HUTAN HAK
Pasal 18
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Hutan Adat yang sudah ditetapkan sebelum Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku dirangkum dan diakomodasikan dalam Keputusan Menteri tentang Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat.
