PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-2-menlhk-setjen-kum-1-1-2018 Tahun 2018 tentang Akses Pada Sumber Daya...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini disusun sebagai acuan bagi: a. pemohon akses pemanfaatan SDG dan/atau PT-SDG yang berkaitan dengan spesies liar;
b. penyedia SDG dan/atau PT-SDG spesies liar dalam memberikan PADIA dan menyusun kesepakatan bersama dalam pembagian keuntungan yang adil dan seimbang atas pemanfaatan SDG dan/atau PT-SDG yang berkaitan dengan spesies liar; dan c. otoritas nasional yang kompeten dalam pemberian izin akses SDG spesies liar.
