PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-19-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN...
Pasal 14
BAB 2 — LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELANGGARA NEGARA
Laporan harta kekayaan Pejabat Wajib Lapor LHKPN yang dituangkan dalam formulir LHKPN Model KPK-A dan formulir LHKPN Model KPK-B, dan yang telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan dokumen resmi negara.
