PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 830
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN SAMPAH, LIMBAH DAN BAHAN BERACUN BERBAHAYA
Subdirektorat Pertambangan, Energi, dan Minyak dan Gas terdiri atas: a. Seksi Pertambangan dan Energi;dan b. Seksi Minyak dan Gas.
