PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 80
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
(1) Subbagian Advokasi Hukum Perdata mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi pelaksanaan pemberian advokasi hukum dalam proses peradilan gugatan perdata dan pendampingan perkara pidana.
(2) Subbagian Advokasi Hukum Tata Usaha Negara dan Uji Materi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi pelaksanaan pemberian advokasi hukum dalam proses peradilan gugatan tata usaha negara dan uji materiil peraturan perundang- undangan. (3) Subbagian Dokumentasi Hukum mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi pelaksanaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
