PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 782
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN SAMPAH, LIMBAH DAN BAHAN BERACUN BERBAHAYA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 781, Bagian Hukum dan Informasi menyelenggarakan fungsi : a. penyiapan bahan peraturan perundang-undangan; b. penyiapan bahan pertimbangan dan advokasi hukum;dan c. penyiapan bahan administrasi kerja sama teknik dalam negeri dan luar negeri.
