PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 63
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62, Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi pembinaan pengelolaan barang milik negara di lingkungan kementerian; b. penyiapan koordinasi pembinaan penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, dan pemindahtanganan barang milik negara di lingkungan kementerian;dan c. penyiapan pelaksanaan penatausahaan barang milik negara di lingkungan kementerian.
