PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 409
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DAN HUTAN LINDUNG
Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 408, Bagian Keuangan dan Umum menyelenggarakan fungsi : a. pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga, kearsipan, dan pengelolaan barang milik negara; b. pelaksanaan urusan administrasi keuangan; dan c. pelaksanaan urusan perlengkapan.
