PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 326
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
Subdirektorat Bina Daerah Penyangga dan Zona Pemanfaatan Tradisional terdiri atas: a. Seksi Bina Daerah Penyangga; dan b. Seksi Bina Zona Pemanfaatan Tradisional.
