PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 287
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
Bagian Keuangan dan Umum terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Subbagian Administrasi Keuangan; dan c. Subbagian Perlengkapan.
