PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-18-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 282
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281, Bagian Hukum dan Kerja Sama Teknik menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan peraturan perundang-undangan; b. penyiapan bahan pertimbangan dan advokasi hukum; dan c. penyiapan bahan administrasi kerja sama teknik dalam negeri dan luar negeri;
