PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-15-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama secara terbuka di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2) Peraturan ini bertujuan untuk terselenggaranya seleksi calon pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.
