PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-10-menlhk-setjen-kum-1-1-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Penanganan...
Pasal 3
BAB 2 — BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan kepentingan lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dikelompokan dalam 7 (tujuh) bidang, meliputi: a. benturan kepentingan bidang Perencanaan; b. benturan kepentingan bidang Kepegawaian; c. benturan kepentingan bidang Pelayanan Informasi Publik; d. benturan kepentingan bidang Perizinan; e. benturan kepentingan bidang Pengadaan Barang/Jasa; f. benturan kepentingan bidang Pengawasan dan Pengendalian; dan g. benturan kepentingan bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
