PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-1-menlhk-setjen-kum-1-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan...
Pasal 24
BAB 5 — BIAYA PERJALANAN DINAS
Biaya Perjalanan Dinas Pindah dibayarkan sebelum pelaksanaan Perjalanan Dinas Pindah.
