PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-1-menlhk-setjen-kum-1-1-2019 Tahun 2019 tentang IZIN USAHA INDUSTRI...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup pengaturan IUIPHH, terdiri atas: a. tata cara permohonan izin; b. pemenuhan Komitmen; c. permohonan perluasan dan perubahan (addendum) IUIPHH; d. realisasi pembangunan atau perluasan Industri Primer Hasil Hutan (IPHH); e. masa berlaku IUIPHH; f. perubahan komposisi dan perubahan penggunaan mesin utama; g. pengawasan dan pengendalian; dan h. sanksi.
