PERMENLHK
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tahun...
Pasal 5
(1)
Pemasangan Alat Sparing sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 huruf a harus memenuhi ketentuan:
a.
dipasang pada lokasi yang ditetapkan sebagai titik
penaatan;
b.
digunakan untuk memantau parameter kualitas air
limbah
tercantum
dalam
