Langsung ke konten
PERMENLHK Berlaku

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019P Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah

Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
MENGINGAT
Rantai Perubahan
MENGUBAH / MENCABUT
perubahan PERMEN 5/2014 — Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2014 tentang PEDOMAN...
Referensi Silang (3)
UU 32/2009 — ENVIRONMENTAL PROTECTION AND MANAGEMENT
PP 82/2001 — Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001...
PERPRES 16/2015 — KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN