Pasal 45
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2019
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 November 2019
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
WIDODO EKATJAHJANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019 NOMOR 1449
Salinan sesuai dengan aslinya PLT. KEPALA BIRO HUKUM, ttd. MAMAN KUSNANDAR
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 TENTANG PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN SUNGAI
FORMAT RENCANA PENANAMAN TAHUNAN PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAS
Nama Perusahaan/pemegang IPPKH /
pemegang Keputusan Menteri
:
Nomor dan Tanggal IPPKH /
Keputusan Menteri
:
Luas
:
Jangka Waktu IPPKH /
Keputusan Menteri
:
Jangka Penyelesaian
:
No Kegiatan Pelaksanaan (Tahun / Ha ) Jumlah (Ha) Ket. ……… ………. ………. …… …. Penyusunan Rancangan
Penanaman
Pemeliharaan I
Pemeliharaan II
Mengetahui :
Dibuat Oleh : Direktur / Pimpinan
Nama
Divisi / Bagian
Nama
Salinan sesuai dengan aslinya PLT.KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 TENTANG PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN SUNGAI
FORMAT RANCANGAN KEGIATAN
PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAS
LEMBAR PENGESAHAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR DAFTAR LAMPIRAN
I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Maksud dan Sasaran C. Sasaran Kegiatan
II. RISALAH UMUM A. Kondisi Biofisik 1. Letak dan Luas 2. Penutupan Lahan 3. Ketinggian tempat dan Topografi B. Kondisi Sosial Ekonomi 1. Demografi 2. Aksesibilitas 3. Mata Pencaharian Penduduk 4. Tenga Kerja 5. Sosial Budaya 6. Kelembagaan Masyarakat
III. RANCANGAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENANAMAN A. Penyediaan Bibit 1. Lokasi Persemaian 2. Kebutuhan dan Komposisi Jenis Tanaman B. Penanaman dan Pemeliharaan 1. Penyiapan Lahan 2. Kebutuhan Bahan dan Peralatan 3. Penanaman 4. Pemeliharaan C. Rencana Pembinaan Kelembagaan 1. Kelembagaan Pelaksana 2. Pemantauan dan Bimbingan Teknis
IV.
RANCANGAN BIAYA
A.
Kebutuhan Bahan dan Tenaga Kerja
B.
Kebutuhan Biaya
1.
Kebutuhan Biaya Penanaman Tahun Berjalan (P0)
2.
Kebutuhan Biaya PemeliharaanTahun Pertama (P1)
3.
Kebutuhan Biaya PemeliharaanTahun Kedua (P2)
V. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN A. Jadwal Kegiatan Penanaman Tahun Berjalan (P0) B. Jadwal Kegiatan Pemeliharaan Tahun Pertama (P1) C. Jadwal Kegiatan Pemeliharaan Tahun Kedua (P2)
VI. LAMPIRAN A. Peta Rancangan Penanaman minimal skala 1 : 50.000 B. Data data yang diperlukan
Salinan sesuai dengan aslinya PLT.KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 TENTANG PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN SUNGAI
FORMAT RANCANGAN KEGIATAN PENANAMAN DAN LEMBAR PENGESAHAN KEGIATAN PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAS
A. Format Cover Depan Rancangan Kegiatan Penanaman
KOP SURAT PERUSAHAAN
RANCANGAN KEGIATAN PENANAMAN
DALAM RANGKA REHABILITASI DAS
OLEH PT……
TAHUN TANAM
: .......................................................
FUNGSI KAWASAN
: ....................................................
KPH
: .......................................................
DESA
: .......................................................
KECAMATAN
: .......................................................
KABUPATEN
: .......................................................
PROVINSI
: .......................................................
DAS
: ....................................................
LUAS
: ....................................................
B. Format Lembar Pengesahan Rancangan Kegiatan Penanaman
FORMAT LEMBAR PENGESAHAN RANCANGAN KEGIATAN PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAS OLEH PT……………
Tahun : ...................................................... Fungsi Kawasan : ...................................................... KPH : ...................................................... Desa : ...................................................... Kecamatan : ...................................................... Kabupaten : ...................................................... Propinsi : ...................................................... DAS : ...................................................... Luas : ......................................................
Disahkan oleh
Disusun oleh
Direktur/Pimpinan
Nama
Divisi/Bagian/PT
Nama
Salinan sesuai dengan aslinya PLT.KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 TENTANG PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN SUNGAI
FORMAT BERITA ACARA PENILAIAN KEBERHASILAN
PENANAMAN
DALAM RANGKA REHABILITASI DAS
OLEH PT ...........
Pada hari ini ............. tanggal ............... Bulan ............. Tahun ......................... yang bertanda tangan dibawah ini : 1. Nama/NIP :
Instansi
:
- Nama/NIP :
Instansi
:
3.
Nama/NIP :
Instansi
:
4.
Nama/NIP :
Instansi
:
5.
Nama/NIP :
Instansi
:
6.
dst... (Anggota Tim Penilaian)
yang didampingi oleh petugas PT. ........................
Nama
:
Jabatan
:
Berdasarkan : 1. Surat Keputusan Direktur Jenderal PDASHL Nomor : ……………….. tanggal ……………. tentang Pembentukan Tim Penilai Keberhasilan Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS IPPKH PT. ……………… 2. Surat Tugas Direktur …………………. Nomor : ……………. tanggal ………. Telah selesai melakukan tugas penilaian keberhasilan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS PT. ................... sebagai pemenuhan salah satu kewajiban pemegang IPPKH/Keputusan Menteri
Nomor : ………………..…… tanggal……………...seluas…….. Ha, dengan hasil sebagai berikut : 1. Lokasi penanaman ………………………………………………… 2. Luas kegiatan penanaman ……...... Ha dengan jenis tanaman.......................... 3. Sesuai dengan Pedoman Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS, nilai hasil penanaman a.n. PT............... di Lokasi ............ Kabupaten ................ Provinsi ............... dinyatakan
berhasil seluas
: ….... Ha
- tidak berhasil seluas : ….... Ha
- Laporan hasil pelaksanaan penilaian keberhasilan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS sebagaimana terlampir. Memenuhi ketentuan Peraturan Menteri …….. Nomor : …………. tentang Pedoman Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS, maka hasil penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS PT. …………………....
- Seluas …. Ha dapat diserahkan kepada Dirjen ……. untuk selanjutnya diserahkan kepada pemangku kawasan untuk pengelolaan lebih lanjut;
- Seluas …. Ha dimohon kepada Dirjen ……… memerintahkan kepada pemegang IPPKH untuk melakukan pemeliharaan lanjutan terhadap hasil tanaman sampai dinyatakan berhasil.
Demikian Berita Acara Penilaian Keberhasilan Penanaman Rehabilitasi DAS ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
..........................., ..............….
DISUPERVISI OLEH TIM PENILAI
Nama (...................) Jabatan
Nama (...................) Jabatan
Nama (...................) Jabatan
Nama (...................) Jabatan
Nama (...................) Jabatan
Nama (...................) Jabatan
Mengetahui,
Direktur / Pimpinan
pemegang IPPKH/pemegang Keputusan Menteri
…………………………………..
Keterangan : Format dan bentuk Berita Acara ini dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi yang ditemui di lapangan.
Salinan sesuai dengan aslinya PLT.KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN V PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 TENTANG PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN SUNGAI
FORMAT BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PENANAMAN REHABILITASI DAS DARI PEMEGANG IPPKH KEPADA DIREKTUR JENDERAL
BERITA ACARA PENYERAHAN HASIL PENANAMAN REHABILITASI DAS OLEH PT. .............................
Pada hari ini ............. tanggal ............... bulan .............tahun ......................... yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Nama :
Jabatan : Direktur/Pimpinan PT …………………
Alamat : selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
- Nama/NIP :
Jabatan : Dirjen …………..
Alamat : selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Berdasarkan Berita Acara Hasil Penilaian Keberhasilan Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS PT……………….…… pada tanggal …………… PIHAK PERTAMA selaku pemegang IPPKH menyerahkan hasil Penanaman Rehabilitasi DAS seluas …… Ha kepada PIHAK KEDUA.
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
..........................., .........20…. PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(…………………….)
(…………………..)
Salinan sesuai dengan aslinya PLT.KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN VI PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 TENTANG PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN SUNGAI
FORMAT BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PENANAMAN REHABILITASI DAS DARI DIREKTUR JENDERAL KEPADA PEMANGKU/PENGELOLA KAWASAN
BERITA ACARA
SERAH TERIMA HASIL PENANAMAN REHABILITASI DAS
PT. .............................
Pada hari ini ............. tanggal ............... bulan .............tahun ......................... yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Nama/NIP :
Jabatan
:
Alamat
:
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
- Nama/NIP :
Jabatan
:
Selaku Pemangku Kawasan
Alamat
:
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Berdasarkan Berita Acara Hasil Penilaian Keberhasilan Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS PT……………….…… pada tanggal …………… PIHAK PERTAMA menyerahkan hasil penanaman rehabilitasi DAS seluas …… Ha kepada PIHAK KEDUA untuk dilakukan pemeliharaan dan pengelolaan lebih lanjut.
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
..........................., .........20…. PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(…………………….)
(…………………..)
Salinan sesuai dengan aslinya PLT.KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN VII PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 TENTANG PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN SUNGAI
FORMAT LAPORAN PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAS PT ................................... SEMESTER / TAHUN : ......
- Dasar Penetapan
No
SK IPPKH / Keputusan Menteri
(No /Tanggal )
Luas (ha)
Berakhir
Jumlah
…………
- SK Penetapan Lokasi Penanaman Rehabilitasi DAS
Nomor
: ………………………… Tanggal
: …………………………. Luas
: ………………………… Fungsi Kawasan : No. Fungsi Lokasi (Kabupaten/Provinsi) Luas (Ha) Keterangan Konservasi (TN, Tahura)
Lindung
Produksi
Luar Kawasan
Jumlah ………… …..
- Rencana Penanaman Tahunan No Kegiatan Pelaksanaan (Ha/Tahun) Jumlah (Ha)
Penyusunan Rancangan Teknis
Penanaman
Pemeliharaan I
Pemeliharaan II
Penyerahan Hasil
- Penyusunan Rancangan Teknis Penanaman
a.
Dilaksanakan secara : SWAKELOLA / PIHAK KETIGA
Bila dilaksanakan oleh pihak ketiga oleh PT…………………………………..
b. Belum Disusun/Sedang/Sedang disusun/sudah disusun No Tahun Lokasi / Blok
Luas (Ha) Sunlaisah Ket Penyusun Penilai Pengesah
Jumlah
……
- Rencana dan Realisasi Penanaman
No
Tahun
Rencana (Ha)
Realisasi Penanaman Lokasi/Blok Luas (Ha) Jenis
dstnya
Jumlah .........
...........
Dibuat oleh : Direktur/Pimpinan PT …………
(………………………)
Salinan sesuai dengan aslinya PLT.KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
