BAKU MUTU AIR LIMBAH
Pasal 1
Industri pelapisan logam adalah industri yang bergerak dalam bidang pelapisan suatu benda logam atau plastik dengan lain untuk menghasilkan ketahanan terhadap korosi atau peningkatan sifat fisik atau mekanik permukaan spesifik, seperti konduktivitas elektrik, ketahanan terhadap keausan atau panas, pelumasan atau sifat lainnya.
logam
Industri galvanis adalah industri yang khusus
www.pelatihanlingkungan.com
3
2014, No.1815
melapiskan logam besi atau baja dengan logam seng baik secara elektrokimia atau pencelupan.
industri yang Industri minyak goreng adalah menggunakan bahan baku minyak kelapa sawit untuk menghasilkan minyak goreng dengan menggunakan proses basah ataupun proses kering.
Industri monosodium glutamat adalah industri yang memproduksi monosodium glutamat secara fermentasi yang pada umumnya digunakan sebagai penyedap rasa.
Industri inosin monofosfat adalah industri yang memproduksi Inosin Monofosfat secara fermentasi yang merupakan produk penguat rasa makanan dan dapat dikonversi menjadi Guanosin Monofosfat atau Adenosin Monofosfat.
Industri pengolahan kopi adalah pengolahan biji kopi menjadi produk meliputi kopi bubuk, kopi instan, kopi biji matang, kopi tiruan, kopi rendah kafein, kopi campur, kopi celup, ekstrak kopi, minuman kopi dalam kemasan dan produk turunan lainnya yang digunakan untuk konsumsi manusia dan pakan.
Industri elektronika adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya sehingga menghasilkan produk berupa barang dan/atau jasa industri elektronika yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi.
Industri pengolahan susu adalah industri yang menghasilkan susu dasar dan memprosesnya sampai tahap pasteurisasi maupun memprosesnya secara terpadu untuk menghasilkan susu cair, krim, susu kental manis, susu bubuk, keju, mentega, dan/atau es krim.
adalah usaha
Industri pengolahan buah-buahan dan/atau kegiatan sayuran pengolahan yang langsung menggunakan bahan baku yang meliputi buah nanas, buah lainnya, jamur, dan/atau sayuran jenis lainya.
dan/atau
10.Industri pengolahan hasil perikanan adalah usaha dan/atau kegiatan di bidang pengolahan hasil
www.pelatihanlingkungan.com
2014, No.1815
4
perikanan m
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (5) huruf b, Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Peraturan Menteri Hidup, Lingkungan Hidup tentang Pengelolaan Baku Mutu Air Limbah;
perlu
