PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2021 tentang TATA KELOLA SATU DATA INDONESIA LINGKUP...
Pasal 30
BAB 7 — PENDANAAN
Segala pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan Peraturan Menteri ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian dan/atau sumber pendanaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
