PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PERHUTANAN SOSIAL...
Pasal 7
BAB 3 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Pada BPSKL dapat ditetapkan kelompok jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
