PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN...
Pasal 21
BAB 6 — NOMENKLATUR, LOKASI, DAN WILAYAH KERJA
(1) BPKHTL terdiri atas 22 (dua puluh dua) balai. (2) Nomenklatur, lokasi, dan wilayah kerja BPKHTL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
