PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang PERIZINAN BERUSAHA PEMANFAATAN JENIS TUMBUHAN DAN...
Pasal 73
BAB 3 — PERIZINAN BERUSAHA PENANGKARAN JENIS TSL
(1) Berdasarkan hasil verifikasi teknis berupa persetujuan Sekretaris Jenderal melakukan telaah hukum terhadap permohonan Perizinan Berusaha Penangkaran Jenis TSL. (2) Hasil telaah hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Menteri.
