PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang PERIZINAN BERUSAHA PEMANFAATAN JENIS TUMBUHAN DAN...
Pasal 185
BAB 7 — TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF
Sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 177 ayat (3) huruf d diberikan kepada pemegang Perizinan Berusaha pemanfaatan jenis TSL yang tidak menindaklanjuti teguran tertulis ketiga.
