PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang PERIZINAN BERUSAHA PEMANFAATAN JENIS TUMBUHAN DAN...
Pasal 115
BAB 4 — PERIZINAN BERUSAHA PEREDARAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA LIAR
Pemegang Perizinan Berusaha Peredaran Jenis TSL Dalam Negeri dan Perizinan Berusaha Peredaran Jenis TSL Luar Negeri yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 huruf a dikenai sanksi administratif berupa pencabutan Perizinan Berusaha.
